REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPU -- Polisi Kerajaan Malaysia menahan seorang warga negara Israel yang membawa enam senjata api di Kuala Lumpur pada Kamis (27/3).
Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain kepada media di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan telah mendapat laporan penangkapan seorang warga asing di Jalan Ampang dan saat pemeriksaan dilakukan diketahui orang yang dicurigai itu merupakan warga Israel yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor Prancis.
Ia mengatakan, saat pemeriksaan dilakukan laki-laki berusia 36 tahun itu memberikan lagi satu paspor dari Israel. Kemudian saat pemeriksaan itu polisi juga merampas enam senjata api dalam sebuah tas dalam satu kamar hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur.
“Konon dia mencari orang Israel juga (di Malaysia) untuk dibunuh. Karena ada isu keluarga. Kita masih tidak percaya,” kata Tan Sri Razarudin.