Kamis 14 Oct 2010 01:53 WIB

Burma Pastikan Aung Sun Suu Kyi tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, BURMA--Pemimpin prodemokrasi Aung Aung San Suu Kyi yag ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Pemerintah Junta Militer Burma dipastikan tidak akan diizinkan untuk mengunakan hak pilihnya pada pemilihan umum di negara tersebut, dalam 20 tahun terakhir ini.

Pengacaranya Sun Suu Kyi, Nyan Win, mengatakan meskipun namanya tercantum dalam daftar pemilih, namun Sun Suu Kyi tidak akan ambil bagian untuk menentukan hak politiknya, yang diselenggarakan pemerintahan Junta militer tersebut. Pemilihan yang pernah dilakukan Sun Suu Kyi pada 1990 lalu dibatalkan oleh pemerintahan Junta Militer Burma.

Dia sebelumnya menjadi tahanan rumah dan kemudian dikeluarkan dari daftar calon pemilih. Sekitar 2000 aktivis lainnya juga dibatalkan hak politiknya untuk memilih. Liga Nasional demokrasi telah memutuskan untuk membubarkan yang sekaligus untuk menghindari dan mengusir San suu Kyi dan tahanan lain dibawah undang-undang pemilihan yang ketat.

Disebutkan bahwa kemungkinan San Suu Kyi tidak dapat memberikan hak pilihnya kemungkinan dikarenakan atas perintah dari pemimpin NLD yang didukungan para pendukungnya di NLD, pada hari pemilihan. Yang pada gilirannya akan membuat berang pemimpin Junta militer.

"NLD tidak akan menjadi dia (Suu Kyi) mengatakan dia tidak memiliki partai untuk memilih, meskipun dia diizinkan untuk memilih. Meskipun NLD tidak berpastipasi dalam pemilu, dia tidak ikut memilih," tandas Nyan Win.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement