Selasa 27 Feb 2018 05:37 WIB

Saudi Perbolehkan Wanita Gabung Militer

Setidaknya ada 12 persyaratan untuk bisa bergabung ke dalam militer Arab Saudi.

Rep: Febrianto A. Saputro/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang perempuan Arab Saudi mengemudikan kendaraan di Riyadh, Arab Saudi pada 28 Oktober 2013. Berdasarkan laporan pada Selasa (26/9) waktu serempat, Raja Saudi Salman bin  Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekrit yang mengizinkan perempuan mengendarai kendaraan. Dekrit ini berlaku mulai Juni 2018.
Foto: EPA-EFE/STR
Seorang perempuan Arab Saudi mengemudikan kendaraan di Riyadh, Arab Saudi pada 28 Oktober 2013. Berdasarkan laporan pada Selasa (26/9) waktu serempat, Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekrit yang mengizinkan perempuan mengendarai kendaraan. Dekrit ini berlaku mulai Juni 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, Riyadh -- Untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi membuka kesempatan bagi wanita untuk bergabung ke Militer. Dilansir dari BBC, Pendaftaran dibuka hingga Kamis (1/3) untuk mengisi posisi tentara di provinsi Riyadh, Mekkah, al-Qasim, dan Madinah.

Nantinya wanita yang mendaftarkan diri sebagai tentara tidak akan disiapkan untuk peperangan, melainkan diberi kesempatan untuk ditempatkan di bidang keamanan. Setidaknya ada 12 persyaratan untuk bisa bergabung ke dalam militer Arab Saudi, diantaranya berusia 25 hingga 35, warga negara Arab Saudim dan telah menempuh pendidikan diploma. Wanita dan wali laki-laki mereka seperti ayah, adik laki-laki, atau anak laki-laki harus ditempatkan di provinsi yang sama seperti lokasi kerja mereka.

Keputusan untuk merekrut tentara wanita adalah salah satu dari bentuk reformasi untuk meningkatkan hak wanita yang diperkenalkan beberapa bulan terakhir di kerajaan Muslim konservatif tersebut.

Sebelumnya Raja Salman telah memperbolehkan wanita mengendarai mobil yang akan mulai berlaku pada Juni mendatang, selain itu penonton wanita juga telah diizinkan untuk menonton pertandingan sepak bola sejak bulan lalu.

Namun aktivis hak asasi manusia mengatakan deskriminasi terhadap sistem perwalian masih utuh meski sudah ada janji pemerintah untuk menghapusnya. Di bawah sistem wanita dewasa harus mendapatkan izin berpergian, menikah, atau meninggalkan penjara. Mereka mungkin juga diminta untuk mendapatkan persetujuan untuk bekerja atau melaksanakan akses layanan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement