Rabu 31 Dec 2014 11:27 WIB

Pengesahan Perkap Jilbab Polwan akan Dicatat Sejarah

Rep: c16/ Red: Julkifli Marbun
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Maneger Nasution, mendesak Kapolri Jendral Sutraman untuk segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) jilbab polwan yang hingga saat ini statusnya masih belum ada kepastian.

Menurut Maneger, pengesahan perkap polwan bisa menjadi sebuah gebrakan yang akan dicatat sejarah. "Jika perkap segera disahkan, maka ini akan dicatat oleh sejarah," kata Maneger saat dihubungi ROL, Rabu (30/12).

Sebaliknya, kata Maneger, jika kapolri tidak segera mengesahkan perkap jilbab polwan maka penundaan ini juga akan dicatat sejarah. Karena, menggunakan jilbab merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh ditunda-tunda dan negara wajib memenuhinya.

Penundaan ini, kata Maneger, tentunya akan menambah daftar panjang tindak pelanggaran HAM. Apalagi, sebelumnya penegakan HAM  di Indonesia terkenal longgar dan banyak dikritik dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Sutarman mengatakan perkembangan perkap jilbab polwan masih berada pada tahap perencanaan dan pengadaan anggaran. Ia mengaku tidak akan menandatangani perkap jilbab polwan sebelum pengadaan terlaksana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement