Kamis 30 Apr 2015 02:08 WIB

Cina Tuduh Negara Lain Lakukan Reklamasi Ilegal

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Laut Cina Selatan
Foto: timegenie.com
Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina menuduh Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Taiwan melakukan reklamasi pantai Laut Cina Selatan secara Ilegal.

Citra satelit terbaru menunjukkan Cina membuat bangunan sebuah pangkalan udara di Kepulauan Spratly. Reklamasi ini menjadi isu utama saat Konferensi Asia Afrika dan mendapat perhatian pemerintah AS.

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri China Hong Lei mengatakan reklamasi juga dilakukan negara yang mengklaim Kepulausan Nansha di Spratly.

"Filipina, Vietnam dan negara lain telah melakukan reklamasi di Pulau-pulau Cina secara ilegal di Kepulauan Nansha, membangun bandara dan infrastruktur," ujar dia seperti dilansir Reuters Rabu (29/4).

Filipina membangun bandara dan memperluas dermaga di Pulau Thitu. Vietnam juga membangun dermaga, landasan pacu, posisi rudal, gedung perkantoran, barak, hotel, mercusuar dan bantalan helikopter di 20 pulau.

Hong menentang dengan tegas kegiatan ilegal dan menuntut negara-negara menghentikan pelanggaran terhadap kedaulatan dan hak Cina.

"Konstruksi di Kepulauan Nasha benar-benar dibawah kedaulatan Cina," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement