Sabtu 30 May 2015 00:49 WIB

Asosiasi Pariwisata Afsel Tolak Aturan Baru Anak yang Bepergian

Pemandangan kota Johannesburg, Afrika Selatan
Foto: Planetware
Pemandangan kota Johannesburg, Afrika Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Direktur Eksekutif Asosiasi Pariwisata Afrika Selatan David Frost mengatakan aturan baru di Afrika Selatan yang mengharuskan anak membawa akte kelahiran saat bepergian akan merugikan industri pariwisata.

Maskapai penerbangan akan menanggung beban untuk memulangkan kembali penumpang yang tidak membawa dokumen lengkap.

"Apa yang kami lihat di sini adalah seperti membunuh nyamuk dengan godam," katanya dalam jumpa pers, Jumat (29/5).

Pariwisata merupakan sektor paling pesat perkembangannya di Afrika Selatan. Kedatangan turis terdongkrak salah satunya oleh melemahnya mata uang rand yang menjadikan Afrika Selatan tujuan wisata murah.

Kepala Asosiasi Agen Wisata Afrika Selatan Otto de Vries mempertanyakan data pemerintah mengenai kasus perdagangan anak.

"Jika anda akan memberlakukan kebijakan paling unik di dunia ini, anda harus mengambil masa untuk menemukan dengan pasti seberapa serius situasinya," katanya.

Afrika Selatan akan memberlakukan aturan masuk yang ketat bagi anak di bawah umur mulai pekan depan.

Aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri itu menyatakan anak di bawah umur yang bepergian dengan kedua orangtua harus membawa akte kelahiran lengkap dengan rincian penuh mengenai kedua orangtua, beserta paspor dan visa.

Jika anak itu bepergian dengan salah satu orangtua saja, pihak imigrasi meminta persetujuan tertulis dari orangtua yang lain, meskipun jika keduanya sudah bercerai.

Mereka yang bepergian dengan anak di bawah umur yang bukan anak biologis membutuhkan surat resmi dari kedua orangtua kandung atau wali yang membenarkan perjalanan itu.

Aturan baru itu ditunda pelaksanaannya pada 2014 setelah perusahaan-perusahaan memperingatkan hal itu akan merugikan sektor pariwisata.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement