Ahad 27 Mar 2016 17:33 WIB

Kolumnis Pengkritik Xi Jinping Dibebaskan

Presiden Cina Xi Jinping.
Foto: Reuters
Presiden Cina Xi Jinping.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang kolumnis terkemuka di Cina dibebaskan setelah ditahan awal bulan ini atas kemungkinan terkait dengan surat dalam jaringan yang mengkritik Presiden Cina Xi Jinping, demikian pernyataan kuasa hukum kolumnis tersebut di Beijing, Ahad (27/3).

Jia Jia, yang menulis secara rutin di kolom Tencent Online hilang pada 15 Maret lalu, pada menit-menit menjelang jadwal keberangkatannya dengan pesawat dari Beijing menuju Hong Kong. Kuasa hukumnya, Yan Xin, kepada Kantor Berita Reuters mengatakan bahwa sebelumnya polisi menahan Jia di Bandar Udara Beijing.

Jia telah diingatkan mantan rekannya atas bahaya menerbitkan kembali surat terbuka yang mendesak Xi untuk mengundurkan diri. Yan, Ahad, menyatakan bahwa tidak mudah menjelaskan secara terperinci mengenai alasan yang tepat atas penahanan Jia tersebut.

Dia menolak memberikan konfirmasi mengenai hal yang berkaitan dengan surat terbuka tersebut. "Dia sudah dibebaskan dan telah pulang ke rumahnya," ujar Yan.

Yan menyatakan bahwa Jia tidak bersedia memberikan komentar atas hal itu. Sebelumnya Yan menyebutkan bahwa Jia mengaku tidak menulis surat berisi kritikan terhadap Xi, kecuali hanya menekankan keprihatinannya bahwa sesuatu telah terjadi padanya sebab adanya peringatan dari mantan koleganya mengenai hal itu.

Panggilan kepada polisi Beijing untuk memberikan komentar terkait hal itu tidak dijawab. Xi memulai tindakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk melarang penggunaan internet dan menyensor opini-opini yang tidak mencerminkan sikap para pemimpin Partai Komunis, termasuk menerapkan hukuman atas apa yang oleh pemerintah Cina dianggap sebagai penyebaran isu-isu melalui media sosial.

Surat daring, yang tersebar secara luas pada awal musim sidang parlementer Cina bulan ini dan ditandatangani oleh anggota Dewan yang setia kepada Partai Komunis, mencela sikap Xi atas persoalan-persoalan yang belum pernah terjadi pada rezim-rezim sebelumnya. Penghilangan Jia memunculkan perhatian dunia internasional dari kelompok-kelompok pemerhati hak asasi manusia, seperti Amnesty International.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement