Sabtu 22 Oct 2016 04:23 WIB

Kapal Perang AS Melintasi Perairan Laut Cina Selatan

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Andi Nur Aminah
Kapal perang AS di Laut Cina Selatan
Foto: Aljazeera
Kapal perang AS di Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah kapal perang milik Angkatan Laut Amerika Serikat pada Jumat (21/10) kemarin melewati perairan Laut Cina Selatan yang saat ini tengah menjadi sengketa di antara sejumlah negara anggota ASEAN. Cina sebagai salah satu negara yang terlibat sengketa menyebut tindakan AS ini ilegal dan profokatif.

Dilansir Al Jazeera Sabtu (22/10), Komandan Angkatan Laut AS Gary Ross mengkonfirmasi kapal perangnya hanya melakukan operasi transit di dekat Kepulauan Paracel. Menurut Ross, tindakan yang ia lakukan merupakan rutinitas legal tanpa adanya pengawalan kapal dan insiden.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Cina mengatakan dua kapal Cina yang saat itu sedang melakukan patroli telah memperingatkan kapal perang AS untuk meninggalkan kawasan perairan Laut Cina Selatan. Karena hal ini, dalam sebuah pernyataan di situs resminya, militer Cina akan meningkatkan patroli udara dan laut di wilayah tersebut.

Kepulauan Paracel merupakan kawasan yang diklaim oleh Cina, Vietnam dan Taiwan. Cina melihat gelagat operasi AS untuk turut campur tangan di perairan Laut Cina Selatan.

Operasi yang dilakukan kapal perang AS di perairan Laut Cina Selatan ini terjadi satu hari setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pemisahan bangsanya dari AS karena saat ini Filipina sedang memperdalam hubungannya dengan Cina. Ross mengklaim operasi itu tidak terkait dengan peristiwa pengumuman pemisahan tersebut. Dia mengatakan AS melakukan operasi ini secara teratur di seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement