Kamis 23 Feb 2017 11:02 WIB

Meksiko Tolak Kebijakan Deportasi Trump

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, MEKSIKO -- Meksiko mengecam kebijakan deportasi baru yang diusung Presiden AS Donald Trump, Rabu (22/2). Kebijakan tersebut tertuang dalam memo yang memperkuat kebijakan tentang imigran ilegal.

AS akan mendeportasi imigran tak berdokumen yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun. AS juga tidak akan mengizinkan masuk imigran asing yang masuk melalui pintu perbatasan dengan Meksiko.

Namun rencana ini ditolak oleh pemerintah Meksiko yang menyebutnya keputusan sepihak.  "Kami tidak bisa menerima keputusan unilateral yang diterapkan satu pemerintahan pada pemerintahan lain," kata Menteri Luar Negeri Luis Videgaray seperti dikutip BBC.

Ia menyebut Meksiko tidak punya kewajiban menjalankan rencana itu. Hal tersebut juga bukan kepentingan Meksiko. "Pemerintah Meksiko tidak akan ragu membawanya ke organisasi internasional, dimulai dari PBB, untuk menjamin HAM mereka," kata Videgaray.

Dua pejabat tinggi AS dijadwalkan akan mengunjungi Meksiko pada Kamis (23/2) untuk membahas hal ini. Gedung Putih mengatakan Menlu Rex Tillerson dan Kepala Keamanan Dalam Negeri, John Kelly akan dikirim untuk menggolkan rencana ini.

Baca juga, Tanggapan Muslim AS Atas Kemenangan Trump.

Kebijakan itu akan mengizinkan otoritas untuk mengirim imigran ilegal Meksiko ke tempatnya. Tidak jelas apakah AS akan memaksa Meksiko menerima warga asing atau tidak.

Hal ini akan dibahas Tillerson-Kelly dengan Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto. Videgaray mengatakan pemerintah akan mendiskusikan kemungkinan perubahan kebijakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement