Ahad 30 Sep 2012 01:57 WIB

OKI Desak Myanmar Akui Rohingya

Rep: bambang noroyono/ Red: Taufik Rachman
  Ketua Umum PMI Jusuf Kalla didampingi Menteri Urusan wilayah Perbatasan Myanmar Letnan Jenderal Thein Htay mengunjungi barak pengungsi etnis Rohingya di Thet Kay Pyin, Ibukota negara bagian Rakhine Sittway, Myanmar, Sabtu (11/08).
Foto: Antara
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla didampingi Menteri Urusan wilayah Perbatasan Myanmar Letnan Jenderal Thein Htay mengunjungi barak pengungsi etnis Rohingya di Thet Kay Pyin, Ibukota negara bagian Rakhine Sittway, Myanmar, Sabtu (11/08).

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI) meminta kepada Pemerintah Myanmar untuk memberikan status kewarganegaraan yang sah bagi etnis Muslim Rohingya yang berada di negara tersebut.

Desakan itu disampaikan Sekertaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu lewat sidang Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), di New York, Sabtu(29/9).Pertemuan yang dimediasi oleh Sekertaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, dan dihadiri oleh 57 pimpin anggota OKI tersebut meminta agar Presiden Myanmar U Thein Sein memenuhi hak dasar tersebut.

Ihsanoglu mengatakan komitmen organisasi yang dipimpinnya untuk terus mengawasi persoalan etnis tertindas di negara bekas junta militer itu. Kata dia, komite khusus penangan Rohingya juga telah dibentuk oleh OKI, "untuk memperbaiki masalah-masalah tersebut, dan memberikan hak-hak fundamental bagi Muslim Rohingya,'' kata Ihsanoglu, seperti dikutip Reuters, Sabtu (29).

Ihsanoglu juga berharap dapat mengunjungi negara salah satu anggota ASEAN itu.Pemerintah Myanmar menyatakan sedikitnya 78 orang tewas dalam pertikaian komunal, yang menyeret etnis Buddha Arakan dan Muslim Rohingya, awal Juni lalu, di Negara Bagian Rakhine.

Setidaknya 800 ribu etnis Muslim Rohingya terusir dari tanah kelahiran dan rumah tinggal mereka.Organisasi HAM internasional dan Lembaga HAM PBB, menuduh pemerintah telah melakukan kejahatan kemanusian, dengan membiarkan etnis minoritas di negara tersebut, terbunuh dan terusir.

Bahkan Presiden Sein pernah menyatakan akan mengusir etnis Muslim tersebut, sebab dianggap warga ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement