REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Katalunya dan tidak mendukung pemisahan Katalunya dari Spanyol.
"Indonesia tidak mengakui pernyataan sepihak kemerdekaan Catalonia," kata pernyataan dari Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi seperti dilansir pada laman resmi Twitter Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Sabtu (28/10).
Pemerintah Indonesia juga menganggap Katalunya sebagai bagian dari wilayah Spanyol. "Katalunya adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Katalunya," demikian pernyataan Menlu Retno Marsudi pada laman resmi Twitter Kemlu RI.
Katalunya menyampaikan deklarasi kemerdekaan sepihak setelah wilayah tersebut mengadakan referendum penentuan nasib sendiri pada 1 Oktober lalu. Namun, referendum tersebut dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol, karena melanggar konstitusi Spanyol.
Selain Indonesia, beberapa negara lain pun menyatakan tidak mengakui kemerdekaan Katalunya untuk memisahkan diri dari Spanyol, salah satunya Jerman. Pemerintah Jerman telah menyatakan dukungan kepada pemerintah Spanyol dalam sengketanya separatis di Katalunya. Jerman pun menyatakan tidak akan mengakui deklarasi kemerdekaan yang disampaikan parlemen Katalunya.