Senin 03 Aug 2015 08:47 WIB

Israel akan Terapkan Penahanan Administratif pada Pelaku Pembakaran Bayi

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Bendera Israel dikibarkan.
Foto: Reuters
Bendera Israel dikibarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kabinet keamanan Israel pada Ahad (2/8), menyetujui penahanan warga yang diduga melancarkan kekerasan terhadap warga Palestina tanpa pengadilan. Langkah ini merupakan tindakan keras yang ditujukan untuk menangkap para pelaku dari insiden mematikan, pembakaran rumah warga Palestina di Tepi Barat.

Metode penahanan adminsitratif, sebuah praktek yang umum diterapkan pada tersangka militan Palestina, tampaknya aka di terapkan pada kelompok garis keras Yahudi. Belakangan otoritas Israel frustasi atas kegagalan mereka mengekang serangan yang dilancarkan ultra-nasionalis Yahudi.

Hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembakaran di Desa Duma, di Tepi Barat yang diduduki. Graffiti dalam bahasa Ibrani bertuliskan, "balas dendam" ditulis di situs itu konsisten dengan vandalisme masa lalu dan kejahatan kebencian lainnya oleh fanatik muda Yahudi yang menargetkan Arab, Kristen, aktivis perdamaian atau properti tentara Israel.

Dengan belum adanya penangkapan, beberapa komentator muncul di Israel pada Ahad. Mereka mempertanyakan tekad layanan keamanan yang, ketika menanggapi serangan Palestina, sering mengumpulkan tersangka secara massal sebagai bagian dari mempercepat penyelidikan.

Tahanan tersebut kadang-kadang ditahan tanpa pengadilan selama berbulan-bulan. Saat itu Israel mengatakan hal itu diperlukan untuk mencegah kekerasan lebih lanjut.

Kabinet keamanan Israel, terdiri dari menteri senior, memutuskan untuk memperluas metode penahanan tersebut agar bisa berlaku juga pada warga Israel. Ini dilakukan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan demi membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

"Serta mencegah serangan seperti dari terjadi di masa depan," ungkap pernyataan.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement