Kamis 01 Oct 2015 14:17 WIB

Bendera Palestina Berkibar, Mahmoud Abbas: Terima Kasih!

Bendera Palestina berkibar untuk pertama kalinya di Markas PBB, New York, Rabu (30/9).  (AP Photo/Seth Wenig)
Bendera Palestina berkibar untuk pertama kalinya di Markas PBB, New York, Rabu (30/9). (AP Photo/Seth Wenig)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu (30/9) menyampaikan terima kasihnya kepada 119 negara anggota Sidang Majelis Umum PBB yang memberi suara sehingga memungkinkan dikibarkannya bendera Palestina di Markas Besar PBB di New York.

"Di sini, saya ingin menyampaikan, atas nama rakyat kami, terima kasih kepada semua negara yang memberi suara yang mendukung resolusi yang memungkinkan kami hari ini mengibarkan bendera Negara Palestina di Markas Besar PBB," kata Abbas di dalam pidatonya dalam debat tingkat tinggi tahunan Sidang Majelis Umum PBB.

Bendera Palestina dikibarkan dalam upacara di Markas Besar PBB pada pukul 13.00 waktu setempat, Rabu.

"Hari ini, atas kehendak Tuhan, tak lama lagi kami akan mengibarkan bendera Palestina di Yerusalem Timur, Ibu Kota Negara Palestina," kata Abbas.

Ia menambahkan Palestina telah menunggu 67 tahun untuk diakui sebagai negara anggota penuh PBB.

"Meskpun Palestina dibagi menjadi dua negara, menurut kesepakatan Israel, bagian kedua resolusi itu masih menunggu dilaksanakan. Palestina, yang kini menjadi Negara pengamat di PBB, layak memperoleh pengakuan penuh dan keanggotaan penuh," kata Abbas.

Palestina telah dianggap sebagai negara non-anggota PBB sejak 2012.

"Tak masuk akal dan menyakitkan mengingat semua pengorbanan sangat besar yang telah kami berikan, kesabaran kami selama bertahun-tahun ini hidup di pengasingan dan dalam penderitaan, dan penerimaan kami untuk mewujudkan perdamaian. Masalah Palestina tetap secara tak adil belum terselesaikan," katanya.

Ia menambahkan Palestina telah tetap berkomitmen pada penyelesaian dua negara berdasarkan hukum internasional, resolusi terkait PBB, Gagasan Perdamaian Arab, dan Peta Jalan Kuartet Internasional.

Pada 29 November 2012, Sidang Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas memberi peningkatan status Palestina di PBB dari kesatuan jadi negara non-anggota yang merupakan pengakuan simbolis dan tersirat badan dunia itu atas Negara Palestina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement