Selasa 28 Feb 2017 21:37 WIB

Israel Usir Warga Palestina dari Tanah dan Rumahnya

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat (ilustrasi).
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, OFRA -- Polisi Israel memulai pengusiran pemukim dan ratusan pendukung Palestina, Selasa (28/2). Mereka tinggal di sembilan perumahan yang berdiri di atas lahan milik pribadi warga Palestina di wilayah okupasi Ofra, Tepi Barat. 

Polisi mengatakan, sembilan rumah itu tidak memiliki izin. Di salah satu rumah, polisi dan pemukim terlibat perseteruan. Hingga beberapa pemukim terpaksa diseret keluar.

"Kami merasa ini tidak benar sama sekali, apa yang terjadi di sini adalah penghancuran rumah yang sudah legal sejak 42 tahun lalu," kata Juru bicara dewan regional, Eliana Passentin. 

Sementara itu, Mahkamah Agung Israel telah memerintahkan pembongkaran sembilan bangunan permukiman yang dibangun di atas tanah pribadi warga Palestina. Langkah ini dikecam oleh kelompok sayap kanan Israel. 

Ini mengingatkan pada insiden pembongkaran permukiman Yahudi di Amona. Lebih dari 100 pemuda Israel protes atas keputusan ini. Aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Empat orang terluka.

Tepi Barat memang menjadi pusat perseteruan wilayah. Sekitar 550 ribu orang Israel tinggal di sana. Sementara penduduk Palestina berjumlah 2,6 juta orang. Israel mematok wilayah okupasi untuk pembangunan permukiman.

Kini mereka juga mulai menyasar lahan milik pribadi warga Palestina. Sejak Presiden Donald Trump dilantik, Israel semakin agresif mencaplok wilayah Tepi Barat. Tiga pekan lalu, parlemen melegalkan 4.000 rumah Yahudi yang selama ini dibangun secara ilegal di tanah warga Palestina.

 

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement