Rabu 04 Mar 2015 23:53 WIB

Irak Belajar dari Indonesia Soal Desentralisasi Pembangunan

Salah satu masjid di Baghdad, Irak.
Foto: Theodora
Salah satu masjid di Baghdad, Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan dari Pemerintah Irak melaksanakan studi banding untuk belajar antara lain mengenai pengelolaan dan pelaksanaan desentralisasi di Republik Indonesia dengan mengunjungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Mereka (perwakilan Pemerintah Irak) ke sini belajar tentang desentralisasi, bagaimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setelah desentralisasi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang diterima di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Basuki Hadimuljono, pemerintah Irak sedang merencanakan desentralisasi tetapi ada banyak kecemasan mengenai pelaksanaannya sehingga studi banding. Menpupera memberikan penjelasan dalam pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

Ia mencontohkan kewenangan dalam pembagian pengelolaan pembangunan jalan yang terbagi atas Jalan Nasional, Jalan Provinsi, dan Jalan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk irigasi juga dibagi menurut luasan areal irigasinya yakni diatas 3.000 hektare merupakan kewenangan pemerintah pusat, 1.000-3.000 hektare kewenangan pemerintah provinsi dan di bawah 1000 hektare kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk kewenangan pusat/nasional kondisinya lebih baik, namun untuk infrastruktur yang dikelola kabupaten/kota cenderung menurun," kata Basuki dan menambahkan, hal itu karena kondisi finansial dan sumber daya manusia yang dinilai tidak memadai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement