Ahad 03 May 2015 21:58 WIB

Saudi Dituding Gunakan Bom Terlarang di Yaman

Rep: Gita Amanda/ Red: Ilham
 Ledakan bom setelah serangan udara terhadap gudang persenjataan di kota Sanaa, Yaman, Senin (20/4).
Foto: Reuters/Khaled Abdullah
Ledakan bom setelah serangan udara terhadap gudang persenjataan di kota Sanaa, Yaman, Senin (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGON -- Kelompok hak asasi Human Right Watch (HRW) mengatakan, koalisi pimpinan Arab Saudi menggunakan bom curah atau bom cluster dalam serangan udara di Yaman. Pengunaan bom tersebut dilarang di sebagian besar negara-negara dunia.

Dilaporkan BBC News, Ahad (3/5), HRW mengatakan memiliki bukti penggunaan bom oleh koalisi Saudi di Yaman setidaknya dua kali. Meski begitu, tak ada laporan korban jiwa.

Bom cluster menyebarkan bom kecil lain ke wilayah yang luas. Bom jenis itu juga dapat membuat amunisi yang tak meledak tertanam di dalam tanah. Penggunaannya dilarang di bawah perjanjian yang ditandatangani oleh 116 negara, tapi tidak oleh Saudi.

HRW mengatakan, salah satu serangan diduga terjadi di daerah al-Amar al-Safraa. Kelompok merilis gambar yang mereka klaim diambil dari sebuah daerah yang menunjukkan sisa-sisa dari senjata sensor CBU-105. Bom cluster buatan AS memang telah dipasok ke Saudi dan Uni Emirat dalam beberapa tahun terakhir.

Rekaman video yang belum diverifikasi menunjukkan sejumlah benda-benda kecil jatuh di atas sebuah area. Mereka kemudian meledak di udara.

HRW menyatakan, Saudi sebelumnya membantah menggunakan bom cluster. Tak lama setelah serangan udara dimulai, juru bicara militer mengatakan Saudi tak menggunakan bom curah.

Pada Sabtu, kemarin, Houthi meminta PBB mendesak Saudi mengakhiri serangan udara. Selama ini, lebih dari 1.200 orang tewas dan 300 ribu lainnya mengungsi dalam enam pekan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement