Senin 30 May 2016 04:30 WIB

Raja Yordania Bubarkan Parlemen

Raja Yordania Abdullah II.
Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Raja Yordania Abdullah II.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Raja Yordania, Abdullah, menunjuk politisi veteran Hani Mulqi sebagai perdana menteri setelah ia membubarkan parlemen melalui keputusan kerajaan pada Ahad (29/5).

Seeprti dilansir Reuters, Abdullah menugaskan Hani Mulqi untuk melaksanakan pemilihan baru pada Oktober mendatang. Kerajaan telah menerima pengunduran diri Perdana Menteri Abdullah Ensour, proses yang biasa ditempuh berdasarkan undang-undang dasar, sebelum ia menunjuk pemimpin sementara pemerintahan.

Berdasarkan UUD, pemilihan harus dilangsungkan dalam waktu empat bulan dan setelah dewan perwakilan rakyat mengesahkan amandemen UU Pemilu pada Maret. Sumber-sumber pada pemerintahan serta para analis politik mengatakan tampaknya akan lebih banyak kandidat dari partai-partai politik yang mengincar suara dukungan melalui ikatan kesukuan serta kekeluargaan.

Lawan politik utama pemerintah Yordania datang dari gerakan Persaudaraan Muslim, yang kegiatan-kegiatannya semakin dikekang. Pengekangan itu membuat hanya sebagian besar partai prokerajaan dan sejumlah sosok Islamis serta politisi independen yang berkompetisi dalam pemilihan, kata sumber-sumber itu.

Pada 2011, di bawah tekanan aksi unjuk rasa yang meluas di jazirah Arab, parlemen Jordania menyetujui perubahan undang-undang yang membuat sejumlah kekuasaan kerajaan berpindah kepada parlemen.

Para pengulas politik mengatakan para anggota parlemen dari kalangan suku, yang mendominasi kursi parlemen, menolak perubahan. Mereka menganggap perubahan itu merongrong pengaruh mereka dan mempertahankan sistem yang jarang menguntungkan daerah-daerah para suku, yang mendapatkan keuntungan dari perlindungan dan bantuan kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement