Ahad 19 Nov 2017 19:14 WIB

PBB Sebut Drone UEA Bawa Senjata Ilegal ke Somalia

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Kekerasan melanda Somalia (ilustrasi)
Foto: Reuters/Feisal Omar
Kekerasan melanda Somalia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Sebuah laporan PBB mengungkapkan Uni Emirat Arab (UEA) telah melanggar sanksi internasional atas penjualan senjata ke negara-negara yang dilanda perang dengan memasok senjata ke Somalia.

Dilansir dari Middle East Monitor, Sabtu (18/11), dukungan terus-menerus dari beberapa negara asing untuk teror di Somalia mengancam perdamaian dan keamanan karena kemungkinan kembalinya pembajakan di lepas pantai Somalia.

Laporan tersebut mengatakan mereka memiliki cukup bukti sebuah kapal UEA membawa senjata ilegal dan melarang material ke Somalia sebelum dicegat dan diculik. Laporan tersebut mencatat drone Uni Eropa melihat kapal Emirat mengubah rutenya, mendekati pantai Somalia, dua kapal kecil mendekatinya dan menukar kiriman barang.

"Rencana untuk membangun sebuah pangkalan militer Emirat di Barbara berlangsung sangat cepat," tulis laporan tersebut.

Para pemantau mengatakan membangun sebuah pangkalan militer asing termasuk memindahkan senjata ke wilayah tersebut adalah pelanggaran embargo senjata. Mereka menekankan setiap kontribusi asing ke institusi resmi Somalia di negara tersebut harus mendapatkan persetujuan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement