Sabtu 17 Nov 2018 15:35 WIB

Kosta Rika Legalkan Pernikahan Sesama Jenis pada 2020

Legalisasi pernikahan gay adalah janji kampanye besar oleh Presiden Carlos Alvarado.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi  LGBT
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, SAN JOSE - Pasangan sesama jenis di Kosta Rika akan memiliki hak untuk menikah pada pertengahan tahun 2020. Hal tersebut merupakan yang pertama bagi negara Amerika Tengah yang secara sosial masih konservatif.

Negara ini menyusul keputusan negara tetangga di Amerika Tengah, seperti Argentina, Brasil, Kolombia, Uruguay, dan sebagian Meksiko yang telah mengizinkan pasangan sesama jenis menikah dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keputusan mayoritas yang dipublikasikan pada hari Kamis (15/11), pengadilan konstitusi negara mendukung pendapat Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika yang berbasis di San Jose, yang mengatakan pada bulan Januari bahwa negara-negara di kawasan harus melegalkan serikat pekerja sesama jenis.

Legalisasi pernikahan gay adalah janji kampanye besar oleh Presiden Carlos Alvarado Quesada, yang menjabat pada bulan Mei. Putusan itu dijadwalkan akan diterbitkan dalam lembaran resmi minggu depan dan akan berlaku 18 bulan sesudahnya.

"Keputusan pengadilan yang menegaskan ketidakkonstitusionalan pasal yang melarang pernikahan sipil yang setara, merupakan langkah maju yang besar menuju kesetaraan," kata Presiden Kosta Rika, Alvarado Quesada menge-tweet pada hari Kamis (15/11).

Alvarado Quesada yang berada di sayap tengah secara meyakinkan mengalahkan lawan konservatif dalam pemilihan presiden Kosta Rika pada bulan April dengan menjanjikan untuk mengizinkan pernikahan gay dan melindungi reputasi toleransi negara. Dia mengatakan peraturan akan dimodifikasi untuk mematuhi putusan pengadilan.

Terlepas dari reputasi Kosta Rika sebagai bangsa yang memandang ke depan secara sosial, dengan standar pendidikan dan kesehatan yang tinggi, hak reproduksi seperti fertilisasi dan aborsi secara in vitro tidak diterima secara luas, sebagaimana ditunjukkan oleh polling.

Hampir 30 persen penduduk Kosta Rika menyukai pernikahan sesama jenis, menurut survei yang dirilis pada bulan Januari oleh institusi CIEP dari University of Costa Rica.

Pernikahan sesama jenis pertama di Kosta Rika terhalang pada bulan Januari oleh notaris yang menolak untuk mengakuinya, sampai undang-undang melarang pernikahan sesama diubah.

Sementara itu, Konferensi Episkopal Gereja Katolik Kosta Rika mengkritik putusan itu.

"Dalam tatanan alam, nukleus dasar keluarga masyarakat didasarkan pada pernikahan monogami dan heteroseksual," kata gereja dalam pernyataan resminya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement