Kamis 19 Jul 2018 18:28 WIB

Pengirim Ancaman Pembunuhan kepada Raja Malaysia Ditangkap

Tujuh orang ditangkap diduga terkait ISIS, tiga di antaranya adalah WNI

Rep: Rizkyan Adhiyuda/ Red: Bilal Ramadhan
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong, Raja Muhammad V
Foto: New Straits Times
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong, Raja Muhammad V

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah mengamankan tujuh orang yang diduga terkait dengan kegiatan militan. Salah satu di antaranya bahkan mengirimkan ancaman pembunuhan terhadap Raja Muhammad V dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Kepolisian Malaysia mengonfirmasi jika tujuh terduga itu terlibat dengan gerakan Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Polisi mengatakan, tiga di antara tujuh terduga itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Mereka ditangkap antara 12 hingga 17 Juli," kata Inspektur Jendral Polisi Mohamad Tan Sri Fuzi Harun dalam keterangan resmi.

(Baca: Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Karena Kasus Terorisme)

Meski demikian, aparat kepolisian setempat hingga kini belum merilis nama nari ketujuh terduga aktivis militan tersebu. Kendati, Tan Sri mengatakan, salah satu terduga asal Indonesia telah menikah dengan wanita asal Malaysia dan berencana membawa anak serta istrinya itu untuk bergabung ke dalam ISIS.

Tan Sri mengatakan, WNI lainnya merupakan terduga yang berkaitan dengan keanggotaan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam persitiwa pembunuhan anggota polisi Indonesia pada 10 Mei lalu. Sedangkan WNI ketiga, Mohamad mengatakan, merupakan anggota ISIS yang ditahan karena menyimpan sekitar 190 video dan foto kegiatan kelompok militan di ponselnya dan mengunggah gambar serupa ke akun Facebook pribadinya.

(Baca: Hasil Penyelidikan Kasus Altantuya Diserahkan ke Jaksa)

Sedangkan keempat pelaku lain asal Malaysia yakni seorang pria pengangguran 34 tahun yang ditangkap di Johor yang diduga telah melakukan ancaman pembunuhan terhadap raja dan perdana menteri. Dia juga mengancam akan membunuh Menteri Agama Malaysia Mujahid Yusof Rawa.

"Kami yakin ancaman dibuat menyusul para pemimpin yang dinilai tidak memimpin negara berdasarkan hukum agama," tambah Tan Sri.

Terduga lainnya adalah teknisi 42 tahun yang disebut-sebut telah melayangkan ancaman serangan bom ke Malaysia, Indonesia dan Filipina saat perayaan hari Idhul Fitri lalu. Terduga lainnya adalah wanita dan pria berusia 20 tahunan.

Wanita itu diduga telah melakukan pengiriiman dana ke sebuah kelompok militan Malaysia di Suriah. Sementara, terduga pria lainnya dipercaya memiliki rencana untuk berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement