Senin 11 Feb 2019 18:36 WIB

Pengacara: Sidang Perdana Najib Ditunda

Pengadilan Banding telah setuju untuk menunda sidang Najib.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Menjerat Najib Razak
Foto: republika
Menjerat Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan Banding Malaysia menunda sidang perdana mantan perdana menteri Najib Razak, terkait kasus skandal  korupsi 1 Malaysia Develompent Berhad (1MDB). Pekan lalu kuasa hukum Najib telah mengajukan surat untuk meminta agar persidangan kliennya ditunda, sambil menunggu banding.

Salah satu pengacara Najib, Harvinderjit Singh mengatakan kepada Reuters dalam pesan singkat, Senin (11/2), Pengadilan Banding telah setuju untuk menunda persidangan sampai banding diajukan.

Adapun Najib mengaku tidak bersalah atas berbagai tuduhan yang ditimpakan kepadanya, mulai dari pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebelumnya, sidang perdana Najib dijadwalkan pada Selasa (12/2) dengan tujuh dakwaan. Salah satunya yakni tuduhan bahwa Najib mengantongi 42 juta ringgit atau 10,3 juta dolar AS dari SRC International.

Dimulainya sidang perdana ini menjadi momen penting dalam pengungkapan skandal terbesar Malaysia. Selain itu, sidang ini dapat mengurangi tekanan terhadap pemerintahan Mahathir Mohamad yang dikritik bertindak lambat atas pengungkapan kasus 1MDB.

Persidangan ini juga bisa menjadi langkah untuk menjegal manuver politik Najib. Sebab dalam beberapa waktu belakangan, Najib kerap muncul di layar kaca dan internet melontarkan kritik terhadap pemerintahan Mahathir.

Baca juga, Sempat Kembali Ditahan, Najib Bebas dengan Jaminan.

Dia bahkan mengemas sebuah kritik menyasar kalangan milenial, melalui video klip bersama sejumlah muda-mudi yang diunggah di Youtube. Dia juga menggunakan media sosial dan melakukan kampanye pencitraan dengan seolah-olah memposisikan diri sebagai idola masyarakat.

Najib digulingkan pada Mei 2018 lalu atas dugaan pencurian dana sebesar 4,5 miliar dolar dari 1MDB. Setidaknya enam negara termasuk Amerika Serikat, Swiss dan Singapura telah menerbitkan data adanya pencucian uang dari 1MDB.

Jaksa Amerika Serikat menyatakan, dana korupsi 1MDB digunakan untuk membeli jet pribadi, real estat mewah, lukisan karya Picasso dan Monet, serta perhiasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement