Jumat 22 Jun 2018 22:59 WIB

Komisi Eropa Minta Negara Anggota Beri Bantuan Para Migran

selatan Eropa merupakan daerah yang menjadi pintu masuk para migran.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi dan imigran berdatangan ke Eropa lewat laut di Pulau Lesbos, Yunani.
Foto: Reuters
Pengungsi dan imigran berdatangan ke Eropa lewat laut di Pulau Lesbos, Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID, LUXEMBOURG -- Komisi Uni Eropa meminta semua negara anggota untuk memberikan bantuan kepada negara tetangga yang berada di selatan benua. Dia mengatakan, kawasan selatan Eropa merupakan daerah yang menjadi pintu masuk para migran.

“Saya rasa semua negara Eropa harus menunjukan rasa solidaritas kepada mereka yang membutuhkan,” kata Komisioner Eropa Guenther Oettinger.

Pernyataan Oettinger dilontarkan jelang pertemuan kecil negara-negara Eropa. Pertemuan yang dihelat di Brussels itu akan membahas terkait masalah migrasi. Dia mengatakan, pertemuan itu sekaligus akan menjadi pengingat bagaimana persatuan negara-negara di Eropa. Menurut Oettinger, negara-negara seperti Yunani, Cyprus, Bulgaria, Italia dan Spanyol memiliki kewajiban untuk meringankan beban para migran.

Seperti diketahui, permasalahan terkait para migran dan pencari suaka kembali mencuat menyusul kebijaakn migran yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat (AS). Paman Sam telah memberlakukan kebijakan nol toleransi terhadap para migran.

(Baca: Pasangan Clooney Beri Sumbangan Korban Zero Tolerance)

Kebijakan yang diperkenalkan pada Mei lalu itu memberikan hukuman pidana bagi orang-orang yang masuk ke AS secara ilegal, termasuk pencari suaka. Akibatnya, anak-anak yang ikut bersama mereka harus dipisahkan dari orang-orang dewasa.

Pemerintah AS lantas mendapatkan kecaman atas kebijakan tersebut. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut. PBB menilai kebijakan itu telah memisahkan anak-anak para pencari suaka dengan keluarga masing-masing.

Kebijakan itu ljuga mendapat kritik dari pemimpin negara Vatikan, Paus Franciskus. Paus ke-266 itu mengatakan, memisahkan anak-anak dengan orang tua mereka merupakan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kristiani. Dia melanjutkan, penerapan kebijakan semacam itu merupakan sebuah hal yang tidak bermoral.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement