Selasa 14 Aug 2018 12:27 WIB

Polisi Italia Sita 23 Ton Narkotika

Polisi Italia meningkatkan patroli di musim panas.

Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Polisi Italia menyita lebih dari 23 ton narkotika disita selama musim panas. Polisi keuangan Italia mengatakan sebanyak 587 orang dilaporkan ke pihak kehakiman karena kegiatan tidak sah yang berkaitan dengan narkotika, dan 111 di antara mereka ditangkap.

"Penyitaan itu atas narkotika meliputi kokain, heroin, ganja dan obat sintetis," kata polisi Guardia di Financa (GdF).

Operasi besar dilakukan di Sisilia, tempat sebanyak 20 ton ganja ditemukan di kapal yang berbendera Panama pada awal Agustus. Kapal tersebut ditankgpa di perairan internasional di lepas pantai Trapani, Sisilia Barat. Seluruh anggota awaknya yang terdiri atas tujuh warga negara dari Montenegro ditangkap.

Penyitaan besar lain dilakukan di Bandar Udara Internasional Roma Fiumicino. Di bandar udara tersebut, para petugas menemukan lebih dari 12 ribu tablet ekstasi yang disembunyikan di lima kota susu bubuk, di dalam bagasi milik seorang perempuan Malta.

Tablet tersebut akan dikirim ke tempat pelancongan musim liburan di Wilayah Lazio di sekitar Roma di Tuscany Tengah dan di Campania Selatan. Di pasar gelap, ekstrasi sebanyak itu bernilai lebih dari 500.000 euro (569 ribu dolar AS).

Selain itu, polisi keuangan melakukan 2.224 pemeriksaan di pos penyeberangan perbatasan, pelabuhan, dan bandar udara di seluruh negeri tersebut. Mereka  mencatat sebanyak 738 pelanggaran.

Pada musim panas, polisi keuangan Italia biasanya meningkatkan pemantauan atas kegiatan komersial yang tidak sesuai hukum, penghindaran pajak yang berkaitan dengan sewa rumah yang tidak dilaporkan, penyelundupan narkotika, dan pemanfaatan tenaga kerja harian. Tahun ini, sebanyak 22.271 pemeriksaan dilakukan di perbatasan, tempat pelancongan liburan di gunung dan pantai, dan di kota seni di seluruh negeri itu sejak pertengahan Juni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement