Jumat 29 Aug 2014 11:45 WIB

AS Berencana Gunakan UU Istimewa untuk Hentikan Gugatan

Rep: Gita Amanda/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera AS
Bendera AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Pemerintah Amerika Serikat tengah mempertimbangkan akan menggunakan undang-undang keamanan nasional untuk menghentikan gugatan pribadi pada kelompok non-profit, United Against A Nuclear Iran (UANI). Gugatan dilayangkan pengusaha Yunani dan pemilik kapal Victor Restis.

Kantor berita Reuters melaporkan, pengusahan Yunani dan pemilik kapal Restis menggugat UANI tahun lalu. Mereka menuduh UANI melakukan pencemaran nama baik, dengan menuduhnya melanggar sanksi yang diberikan pada Iran terkait ekspor minyak.

Awal tahun ini, pengacara pemerintah AS menyatakan berkepentingan terkait gugatan. Mereka memperingatkan bahwa setiap informasi terkait UANI bisa membahayakan penegakan hukum. Intervensi pemerintah dalam gugatan pribadi sangat jarang terjadi.

Terlebih penggunaan hak istimewa di bawah undang-undang rahasia negara untuk menekan kasus ini, akan menjadi langkah tak biasa. Kasus terakhir penggunaan hak istimewa pemerintah AS terkait kasus Edward Snowden.

Juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar. Begitupun dengan juru bicara UANI yang turut menolak berkomentar. Pengacara Restis, Abbe Lowell, juga menolak berkomentar.

Sebelumnya Restis membantah melakukan bisnis ilegal dengan Iran. Ini merupakan bagian dari gugatan. Pengacara Restis menuntut agar UANI memberikan bukti atas tuduhannya pada Restis.

Iran selama ini membantah tuduhan Barat, terkait produksi senjata nuklir. Negara Barat menjatuhkan sanksi pada Iran terkait pengembangan program nuklir, yang dianggap berbahaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement