Selasa 20 Oct 2015 20:37 WIB

Bandingkan Shalat Muslim dengan Okupasi Nazi, Politikus Prancis Diadili

 Politisi sayap kanan Prancis, Maine Le Pen
Foto: blogspot.com
Politisi sayap kanan Prancis, Maine Le Pen

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Marine Le Pen, pemimpin kelompok sayap kanan ekstrem Front National, menjalani persidangan di Lyon, Selasa (20/10). Ia didakwa setelah membandingkan umat Islam yang shalat di jalanan dengan pendudukan Nazi.

Ini merupakan pertama kalinya Le Pen harus menghadapi dakwaan atas pembicaraan yang bernuansa kebencian.

Le Pen mengungkapkan pernyataan provokatifnya itu pada kampanye partai di Lyon pada 2010.

Ia menyinggung Muslim yang shalat di tempat publik di tiga kota besar Prancis, termasuk Paris. Baginya itu merupakan aksi pendudukan. 

"Saya mohon maaf, namun bagi mereka yang suka berbicara tentang Perang Dunia II, jika kita berbicara tentang okupasi, kita juga bisa bicara tentang ini, karena ini sudah merupakan daerah pendudukan," ujarnya yang disambut tepuk tangan pendukungnya.

"Ini merupakan lembah pendudukan, area di mana hukum agama berlaku tentunya. Tidak ada tank, tidak ada tentara, tetapi merupakan jenis pendudukan yang sama."

Pernyataan Le Pen yang menyinggung Muslim menuai kecaman. Kelompok hak asasi manusi membawa kasus ini ke pengadilan. Pada 2013 hak imunitas Le Pen dicabut. Ia pun bisa diadili.

Di Prancis mereka yang terbukti bersalah menghasut isu rasial bisa dipenjara satu tahun dan dengan hingga 45 ribu Euro.

sumber : the Guardian
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement