Jumat 07 Oct 2016 10:39 WIB

Parlemen Polandia Tolak Rencana Larangan Aborsi

Aborsi
Aborsi

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Parlemen Polandia, Kamis (7/10), menolak rencana larangan aborsi yang nyaris diterapkan secara total. Keputusan itu muncul dari hasil pemungutan suara yang dilakukan secara tergesa-gesa dan menandai kemunduran besar pertama di dalam negeri bagi penguasa konservatif.

Pemungutan suara dilakukan menyusul rangkaian protes yang dilancarkan oleh puluhan ribu perempuan. Partai penguasa, Partai Hukum dan Keadilan (PiS), secara tiba-tiba menarik dukungannya terhadap rancangan undang-undang yang disusun oleh kelompok independen antiaborsi dalam pertemuan parlemen tidak terjadwal, Rabu sore (5/10).

"PiS terus mendukung perlindungan hidup dan akan terus mengambil tindakan dalam hal ini, namun tindakan yang penuh pertimbangan," kata pemimpin PIS Jaroslaw Kaczynski.

Para perempuan sejumlah hingga 100 ribu, dengan berpakaian hitam, bergabung dalam aksi protes di seluruh Polandia pada Senin (3/10) untuk menolak rencana pengetatan aturan aborsi, yang sebelumnya sudah dibatasi oleh negara itu. Hal yang mengkhawatirkan bagi PiS adalah sejumlah perempuan pengunjuk rasa tersebut telah memberikan suara bagi partai tersebut.

PiS merupakan partai beraliran sosialis konservatif dan pengkritik Uni Eropa (eurosceptic) yang meraih kekuasaan Oktober 2015 dengan janji membantu kaum miskin Polandia dan meningkatkan peran negara dalam ekonomi. Dalam rancangan yang ditolak itu, aborsi hanya diperbolehkan jika kehamilan yang terjadi membahayakan kehidupan ibu secara langsung.

Namun, tidak bisa lagi dilakukan jika kehamilan itu karena kasus pemerkosaan, inses atau alasan serius menyangkut kesehatan ibu atau ketika sang bayi kemungkinan akan mengalami cacat permanen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement