Selasa 03 Jul 2018 22:19 WIB

Rusia akan Potong Dana Santunan untuk Tahanan Palestina

Pemerintah Palestina memberikan dana santunan kepada tahanan dan keluarga mereka.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Parlemen Israel (Knesset) telah meloloskan Undang-undang yang memungkinkan pemotongan dana santunan dari Pemerintah Palestina untuk tahanan dan keluarga mereka yang dibunuh pasukan Israel. Rancangan UU disetujui setelah perdebatan sengit pada Senin (2/7) malam waktu setempat.

Berdasarkan Undang-undang, Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman akan memberikan data tahunan mengenai uang yang dibayarkan Pemerintah Palestina kepada tahanan dan keluarga. Jumlah tersebut akan dipotong dari transfer pajak bulan berikutnya yang dibuat Israel ke Pemerintah Palestina.

Undang-undang itu langsung tidak disetujui oleh Pemerintah Palestina. Mereka mengingatkan kembali komitmen tentang membantu para tahanan dan keluarga yang dibunuh oleh tentara Israel.

"Pemerintah Palestina bertanggung jawab atas semua orang Palestina, termasuk keluarga tahanan," kata Kepala Negosiator Palestina, Saeb Erekat, dikutip Andalou Agency, Selasa (3/7).

Rancangan undang-undang sebelumnya menyatakan dana yang ditahan dari Palestina akan digunakan untuk melawan terorisme dan membayar kompensiasi dalam tuntutan hukum terhadap Palestina. Namun setelah disetujui, undang-undang tersebut berubah dan dana tersebut akan dikembalikan ke Palestina apabila negara tersebut telah diyakini berhenti mengirimi uang pada tahanan.

Perubahan RUU tersebut dilakukan setelah Jaksa Agung memperingatkan yang tersebut akan melanggar hukum internasional. Hal itu pun menimbulkan ketidaksetujuan. Anggota Parlemen Arab Israel, Ahmed Tibi mengatakan hukum tersebut sebagai 'perampokan senjata' atas uang Palestina.

"Anda dapat membuat hukum yang rasis atau ekstremis bagaimana pun yang anda mau. Anda bisa mengambil hak, memperkosa, bahkan membakar anak-anak kami. Tapi kami mengingatkan anda, anda tidak akan bisa menghancurkan kehendak rakyat Palestina yang menginginkan kebebasan mereka," kata Ahmed.

Baca: Australia Hentikan Bantuan Langsung ke Palestina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement