Senin 25 Feb 2019 00:38 WIB

Israel Bebaskan Syekh Salhab

Meski dibebaskan, ada syarat yang harus dipenuhi.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Tentara Israel yang sedang berjaga (ilustrasi)
Foto: Anadolu agency
Tentara Israel yang sedang berjaga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel akhirnya membebaskan enam warga Palestina yang ditangkap pascapembukaan kembali masjid Bab Al Rahmah. Di lansir Maan News pada Ahad (24/2), di antara yang dibebaskan adalah Sheikh Abd al-Athim Salhab, dan Wakil Direktur Awqaf di Yerusalem, Sheikh Najeh Bkerat.

Menurut pengacara, Muhammad Mahmoud,  bahwa pihak berwenang Israel memutuskan untuk membebaskan Salhab dan Bkerat dari tahanan. Meski demikian terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga

Yakni dilarang masuk ke kompleks masjid Al Aqsha selama sepekan penuh. Larangan itu diberikan kepada Salhab dan Bkerat saat diinterogasi.  Selain Shalhab dan Bkerat, Mahmoud juga mengkonfirmasi bahwa ada tiga aktivis yang dibebaskan dan dilarang masuk kompleks Al-Aqsa selama sepekan. Mereka diantaranya sebagai kepala Lembaga Penjara Palestina (PPS) di Yerusalem, Nasser Qaws, Hussni al-Kilani, dan Ali Ajaj.

Mahmoud juga menambahkan bahwa Samer al-Qabani, yang merupakan penjaga Masjid Al-Aqsa juga dibebaskan dan dilarang selama satu minggu penuh memasuki kompleks Al Aqsha.

Dilansir dari Al Arabiya, penangkapan terhadap Shalhab oleh kepolisian Israel lantaran ulama tersebut membuka kembali masjid kecil yakni Bab Al Rahmah di komplek Al Aqsha yang telah disegel Israel sejak 2003. Pembukaan masjid itu membuat umat muslim berbondong-bondong berdatangan untuk melaksanakan ibadah setelah beberapa tahun tempat itu ditutup. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement