Senin 28 Mar 2011 19:28 WIB

Menteri Kehakiman Mesir Skeptis dengan Revolusi 25 Januari

Rep: cr01/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Menteri Kehakiman Mesir, Abdul Azis Al-Jundi, mengkhawatirkan dampak revolusi 25 Januari yang berpotensi menimbulkan kekacauan di negaranya. "Revolusi 25 Januari memang mengesankan dunia, namun berpotensi menimbulkan kekacauan, ketidakamanan dan krisis ekonomi besar yang dapat mendorong warga menyesali terjadinya revolusi ini," ujarnya, Senin (28/3).

Menurut Al-Jundi, aksi rakyat yang berhasil menggulingkan kekuasaan Presiden Hosni Mubarak tersebut telah menimbulkan keraguan akan perubahan yang diharapkan.

"Perubahan itu tidak otomatis, mereka yang kontra-revolusi dan pemangku kepentingan yang terkait dengan rezim sebelumnya akan berupaya menghentikan dunia kerja dan produksi yang akan menempatkan Mesir dalam kekacauan," ia menambahkan.

Walau demikian, kata Al-Jundi, militer akan berupaya membantu memulihkan keamanan negara hingga stabilitas ekonomi dan proses produksi kembali berjalan lancar. Pemerintah juga berjanji akan mengembalikan uang rakyat yang dijarah dalam kerusuhan.

Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan undang-undang keamanan untuk mencegah protes dan demonstrasi yang akan mengganggu produksi di tempat kerja.

Di sisi lain, pengadilan kriminal Kairo menangguhkan persidangan kasus korupsi yang melibatkan mantan  Menteri Pariwisata Zuhair Garrana. Sidang selanjutnya akan digelar pada  23 April 2011.

Garrana didakwa telah memperoleh keuntungan finansial dan dana besar dari sejumlah pengusaha ketika menjabat sebagai menteri.

Persidangan kemarin  berlangsung cepat, sekitar 20 menit. Garrana membantah semua dakwaan jaksa. Ia menolak dituduh telah memperkaya diri dan memperoleh keuntungan dengan jabatan yang dipegangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement