Senin 11 Apr 2011 07:08 WIB

Akhirnya Mubarak Dipanggil Kejaksaan

Red: cr01
Mubarak memberikan menyampaikan pidato pertama sejak ia dilengserkan, Ahad (10/4).
Foto: Reuters
Mubarak memberikan menyampaikan pidato pertama sejak ia dilengserkan, Ahad (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Kejaksaan Agung Mesir telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Presiden Hosni Mubarak untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan pembunuhan demonstran dan tuduhan penyimpangan uang negara.

Namun mantan penguasa terlama di Mesir itu bertekad akan membela diri melawan apa yang ia sebut ‘kampanye tidak adil’. “Putra Mubarak, Gamal dan Alaa juga telah dipanggil demi kepentingan penyelidikan,” demikian pernyataan kejaksaan, Ahad (10/4).

Kejaksaan juga telah menahan Mantan Perdana Menteri Ahmed Nazif selama 15 hari sebagai bagian dari penyelidikan penyalahgunaan dana publik.

Namun sebagian pihak menilai ‘panggilan’ ini bukanlah dalam arti harfiah. Apa dimaksud Jaksa Penuntut Umum dengan kata ‘memanggil’ adalah ‘meminta dan membutuhkan' presiden terguling dan kedua anaknya untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan. Dan juga peran mereka dalam tindakan keras militer yang menyebabkan sejumlah kematian pengunjuk rasa selama revolusi Mesir.

 

Kejaksaan Agung Mesir juga telah memberitahukan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan permintaannya untuk memanggil Mubarak. Menurut laporan stasiun televisi Al-Jazirah, jika panggilan ini tidak dipatuhi, maka langkah-langkah yang diambil adalah memerintahkan penangkapan Mubarak dan putranya.

sumber : Al-Jazirah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement