REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Mantan Menteri Dalam Negeri Mesir, Habib Al-Adly, kembali diadili di Kairo untuk kedua kalinya, Selasa (25/4). Ia didakwa telah memerintahkan penembakan terhadap demonstran dalam aksi protes yang menggulingkan rezim Hosni Mubarak.
Menurut kantor berita pemerintah Mesir, Adly disidang bersama enam orang mantan pembantu Mubarak. Persidangan kasusnya ditunda hingga akhir Mei. Ia juga dianggap bertanggung jawab atas ketidakamanan yang terjadi setelah polisi menghilang dari jalan-jalan Kairo pada awal-awal protes.
Menurut data resmi, sekitar 846 orang tewas dan ribuan lainnya cedera selama 18 hari demonstrasi jalanan besar di seluruh negeri yang memaksa Presiden Hosni Mubarak mundur dari jabatannya pada 11 Februari.
Adly juga merupakan orang pertama dari rezim Mubarak yang diadili dalam kasus lain, yaitu penggelapan. Di mana ia mengaku tidak bersalah. Persidangan dilangsungkan di bawah keamanan tingkat tinggi, di mana banyak truk polisi anti huru-hara dan tank tentara ditempatkan di luar gedung pengadilan.
Sekitar 50 orang, termasuk anggota keluarga demonstran yang terbunuh, menggelar demonstrasi di luar pengadilan, seraya berteriak, "Hukuman mati buat Adly!"