Selasa 18 Jun 2013 20:15 WIB

Media Korut: AS Gembong Pelanggaran Hak Asasi

Gedung Putih (Ilustrasi)
Foto: pictures17.blog.fc2.com
Gedung Putih (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Terungkapnya gerakan besar pengintaian di internet oleh pemerintahan Amerika Serikat baru baru ini, membuktikan kalau negara Paman Sam merupakan gembong pelanggaran hak asasi, demikian tanggapan yang dimuat surat kabar resmi pemerintah Korut 'Minju Joson'. 

"Itu jelas membuktikan sekali lagi bahwa Amerika Serikat adalah gembong pelanggaran hak asasi manusia, karena menempatkan dunia di bawah jaringan pengawasannya dan memata-matai umat manusia," kata tanggapan tersebut seperti dikutip kantor berita resmi KCNA, Selasa (18/6).

Setiap pribadi seharusnya hidup dan berkembang dengan martabat sebagai makhluk bermasyarakat, "Tapi, dalam masyarakat Amerika Serikat, tempat hukum rimba berlaku, hanya hak orang kuat atas yang lemah diakui," kata tanggapan itu kembali.

Amerika Serikat sedang disorot dunia, pasca terkuaknya dugaan aksi mata-mata Amerika Serikat (AS) terhadap jutaan nomor telepon dan surat elektronik (e-mail) yang dilakukan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA).

Edward Snowden, bekas pegawai kontrak Badan Intelijen Pusat AS (CIA) adalah orang yang membocorkan informasi program penyadapan yang diberi kode Prism itu. Pria berusia 29 tahun itu kini tak lagi diketahui keberadaannya setelah meninggalkan Hotel Mira di Hong Kong pada pekan lalu. Snowden diketahui berada di Hong Kong sejak 20 Mei 2013.

Pejabat Amerika Serikat berdalih bahwa program itu untuk mencegah terorisme.

sumber : Antara/Cnet
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement