Rabu 10 Jul 2013 12:33 WIB

Australia Dipaksa Turunkan Target Pembasmian Kangguru

Red:
Kangguru
Kangguru

CANBERRA -- Pengadilan Sipil dan Administratif di Wilayah Ibu Kota Australia (Australian Capital Territory atau ACT) menetapkan pembasmian sejumlah kangguru di wilayah tersebut bisa dilanjutkan tapi dengan target yang lebih sedikit dari sebelumnya.

Pengadilan tersebut mengumumkan pembasmian Kangguru jenis Eastern Grey di tujuh cagar alam di Canberra akan dilanjutkan walaupun aktivis pelindung hewan menuntut pemberhentian tetap. 

Ketua pengadilan tmengatakan kepada hadirin sidang yang memenuhi ruangan bahwa di dalam dunia yang sempurna tidak akan ada keperluan membunuh satu pun binatang, tapi kali ini pemerintah ACT memiliki alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Selama beberapa tahun terakhir Pemerintah ACT melakukan pembasmian tahunan untuk mengurangi jumlah Kangguru Eastern Grey di Canberra dengan alasan perlindungan lingkungan hidup.

Jumlah yang terlalu banyak, menurut pemerintah, akan menyebabkan kerusakan padang rumput dan mengancam keberadaan hewan dan tumbuhan yang dilindungi.

Bulan lalu, organisasi pelindung hak hewan Australian Society for Kangaroos berhasil mendorong pemberhentian sementara tahun ini.

Selama dua hari terakhir, ahli dari kedua pihak memberikan argumen mereka di hadapan pengadilan.

Para aktivis mendapat kemenangan kecil dengan keputusan penurunan jumlah kangguru yang patut dibasmi, yaitu sebanyak 1,244 yang diperbolehkan pengadilan, dibandingkan jumlah 1,455 pada awalnya.

Semangat aktivis tersebut demikian tinggi sehingga mereka pernah berjanji akan berdiri di antara pemburu dan kangguru. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement