Rabu 12 Mar 2014 20:01 WIB

Uni Afrika Mulai Penyelidikan Kasus Kekejaman di Sudan Selatan

Para pengungsi yang menghindar dari perang saudara di Sudan Selatan
Foto: Reuters
Para pengungsi yang menghindar dari perang saudara di Sudan Selatan

REPUBLIKA.CO.ID,  ADDIS ABABA -- Uni Afrika pada Rabu (12/3) membentuk sebuah komisi penyelidikan untuk mengungkap kasus kekejaman yang dilakukan dalam konflik yang masih berlangsung di Sudan Selatan.

Pemerintah Sudan Selatan telah berperang melawan kelompok pemberontak sejak 15 Desember lalu, ketika bentrokan antara pasukan militer yang setia kepada Presiden Salva Kiir dan pasukan yang setia kepada wakil presiden Riek Machar menjadi pertempuran skala penuh di seluruh wilayah negara termuda di dunia itu.

Mantan Presiden Nigeria Olusegun Obasanjo mengepalai komisi lima anggota, yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh semua pihak selama berlangsungnya konflik. "Siapa pun yang bertanggung jawab atas tindak kekejaman selama konflik tidak boleh pergi dengan impunitas," kata Obasanjo.

Obasanjo nantinya akan menyerahkan rekomendasi dari komisi penyelidikan ke Uni Afrika. "Afrika tidak dapat membenarkan adanya impunitas ketika beberapa orang Afrika memperlakukan orang Afrika lainnya seolah-olah mereka bukan manusia," ujarnya.

"Saya ingin meyakinkan anda bahwa kami tidak akan membiarkan satu kasus pun terlewat," lanjutnya.

Ketua Komisi Uni Afrika Nkosazana Dlamini-Zuma mengatakan tim penyelidikan itu menghadapi tanggung jawab yang sangat penting dan berat.

Sementara Badan Pengawas HAM dunia, Human Rights Watch, mengatakan kejahatan perang telah dilakukan oleh semua pihak dalam konflik di Sudan Selatan. Badan itu juga memiliki laporan rinci mengenai aksi kekejaman yang terjadi secara luas selama hampir tiga bulan masa pembantaian.

Kedua belah pihak yang berseteru di Sudan Selatan sebenarnya telah menandatangani perjanjian gencatan senjata pada 23 Januari, namun pertempuran sengit terus berlangsung. Pembicaraan damai yang terhenti di Ethiopia hanya mengalami sedikit kemajuan dan akan dilanjutkan pada 20 Maret.

Sementara itu, persidangan terhadap empat pemimpin utama oposisi, yang dituduh melakukan pengkhianatan karena diduga berusaha menggulingkan Presiden Kiir, dibuka pada Selasa (11/3) kemarin.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement