Jumat 21 Mar 2014 18:01 WIB

Asosiasi Pengacara Turki Minta Blokir Twitter Dibatalkan

Rep: Gita Amanda/ Red: Fernan Rahadi
Twitter
Foto: REUTERS
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Asosiasi pengacara Turki meminta pengadilan untuk membatalkan larangan penggunaan Twitter di negara itu. Turki telah sebelumnya memblokir jaringan media sosial tersebut pada Kamis (20/3) tengah malam.

Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan mengeluarkan larangan penggunaan jejaring sosial Twitter pada Kamis (20/3) tengah malam. Erdogan juga mengancam akan melakukan hal yang sama untuk Facebook dan Youtube.

Sekitar 12 jam sebelum benar-benar melarang penggunaan Twitter, PM Turki itu telah menyatakan niatnya memblokir platform media sosial. Selama ini media sosial dinilai menjadi sarana komunikasi penting bagi organisasi-organisasi di Turki.

Banyak pengguna mencoba mengakses jejaring sosial ini pada Jumat. Namun mereka dihadapkan pada pemberitahuan dari otoritas telekomunikasi Turki, yang mengutip perintah pengadilan untuk menutup situs tersebut.

Partai oposisi utama Turki mengatakan, akan mencari pembatalan. Pengguna melaporkan, mereka mendapat peringatan dari regulator telekomunikasi Turki (TIB) saat menggunakan Twitter pada hari Jumat (21/3). TIB mengutip perintah pengadilan untuk menutup situs tersebut.P ernyataan mengutip empat perintah yang mendasari pemblokiran situs.

Menanggapi kemarahan atas pemblokiran situs, Wakil Perdana Menteri Turki Ali Babacan mengatakan pemblokiran hanya sementara. Ia berharap akan ditemukan solusi lain untuk mengatasi masalah yang ada.

Sementara itu, Twitter mengatakan pihaknya tengah menyelidiki alasan pemblokiran. Namun mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi. Perusahaan raksasa itu justru mengirim pesan yang memberikan alternatif bagi para pengguna di Turki, yakni dengan cara mengakses Twitter melalui pesan singkat.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement