Ahad 15 Jun 2014 15:02 WIB

Junta Thailand Pertahankan Status Darurat Militer

Pasukan militer Thailand berpatroli di pusat perbelanjaan kota Bangkok, Ahad (1/6), untuk mencegah aksi unjuk rasa antikudeta militer.  (AP/Sakchai Lalit)
Pasukan militer Thailand berpatroli di pusat perbelanjaan kota Bangkok, Ahad (1/6), untuk mencegah aksi unjuk rasa antikudeta militer. (AP/Sakchai Lalit)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK-- Pemerintah militer Thailand akan terus menegakkan hukum darurat militer untuk menjaga ketertiban, meskipun jam malam nasional telah sepenuhnya dicabut karena situasi sudah mulai kembali normal, kata junta Sabtu.

Pihak berwenang sepakat untuk mencabut jam malam secara nasional Jumat malam, karena sudah tidak ada protes besar atau gerakan melawan NCPO, kata juru bicara Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban (NCPO), Patamaporn Ratanadilok.

NCPO Thailand Jumat malam telah mengumumkan pencabutan jam malam di seluruh negeri dan segera berlaku. Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi di TV nasional pada sekitar pukul 21.10 waktu setempat, NCPO memutuskan untuk mencabut jam malam nasional guna meredakan dampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat dan pariwisata, setelah tidak ada tanda-tanda kekerasan di daerah di mana jam malam dari tengah malam hingga pukul 04.00 itu diberlakukan.

Pengumuman itu dikeluarkan setelah panglima militer dan Ketua NCPO Prayuth Chan-ocha menyampaikan pidato televisi mingguan. Pada 3 Juni, NCPO membatalkan jam malam di tiga daerah resor: Provinsi Pattaya, Ko Samui dan Phuket, setelah mempertimbangkan bahwa jam malam tidak lagi diperlukan dan juga sebagai sarana untuk meningkatkan pariwisata.

Kabupaten Cha-am dan Hua Hin, serta Krabi dan provinsi-provinsi Phang-nga di Selatan jam malam telah dicabut pada 6 Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement