Ahad 21 Sep 2014 18:42 WIB

Kandidat Presiden Afghanistan Sepakat Berbagi Kekuasaan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Erdy Nasrul
Pemilu di Afganistan (ilustrasi)
Foto: outlookafganishtan.net
Pemilu di Afganistan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kesepakatan untuk membentuk pemerintahan bersatu nasional Afghanistan ditandatangani, Ahad (21/9). Penandatanganan ditayangkan langsung di televisi.

Kedua kandidat presiden Ashraf Ghani dan Abdullah Abdullah sepakat berbagi kekuasaan dalam pemerintahan yang baru. Berdasarkan perjanjian, Ghani akan menjadi presiden.

Sedangkan Abdullah akan bertindak sebagai CEO (Chief Executive Officer) dengan kekuasaan setara perdana menteri. Jabatan itu merupakan jabatan yang baru dibentuk.

Dikutip dari //BBC//, kesepakatan ditandatangani sebelum hasil akhir pemilihan umum diumumkan. Baik Ghani maupun Abdullah saling tuduh melakukan kecurangan dalam pemilu.

Penandatangan kesepakatan dilakukan di istana kepresidenan di Kabul. Keduanya tampak berdampingan dan saling memuji.

Gagasan berbagi kekuasaan tersebut akhirnya dicapai setelah audit menyeluruh suara delapan juta rakyat Afghanistan. Dengan begitu, tidak ada lagi perselisihan antara kedua pihak. Isi kesepakatan dibuat untuk mengakomodasi kedua pihak dan menghindari potensi kekerasan dari kedua kubu pendukung.

"Kedua kandidat setuju 100 persen pada semua hal," kata juru bicara Ghani, Faizullah Zaki, Sabtu (20/9).

Pembentukan pemerintahan bersatu secara otomatis membuat hasil pemilu tidak penting lagi. Pemerintahan bersatu akan memiliki menteri kabinet, termasuk CEO dan dua wakil yang dikepalai presiden yang akan mengambil keputusan strategis.

Tugas administrasi sehari-hari akan dilaksanakan oleh Dewan Menteri baru yang membawahi semua menteri. Dewan Menteri dikepalai CEO.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement