Selasa 28 Oct 2014 13:26 WIB

Tiga Pria Australia Masuk Gedung Parlemen dengan Wajah Ditutup

Rep: C91/ Red: Winda Destiana Putri
Perdana Menteri Australia Tony Abbott
Foto: AP
Perdana Menteri Australia Tony Abbott

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Tiga orang pria Australia, berusaha memasuki gedung parlemen, demi menuntut cadar, agar dilarang dipakai di tempat umum. Salah satu dari mereka mengenakan seragam Ku Klux Klan (KKK).

Pada awal bulan Oktober, parlemen menyatakan, siapa pun yang mengunjungi gedung parlemen dengan wajah tertutup atau bercadar maka harus duduk di area terpisah, yang diperuntukkan di ruang umum. Hanya saja, kebijakan itu, telah dibatalkan, karena menyulut perdebatan nasional mengenai cadar yang biasa dipakai wanita Muslim.

Dalam aksinya, ketiga pria tersebut, masing-masing mengenakan seragam KKK, jubah dan helm, serta jubah dan cadar. Para petugas keamanan, sempat melarang mereka masuk gedung dengan kostum itu.

Dilansir BBC, Selasa, (28/10), media setempat mengidentifikasi, mereka adalah Sergio Redegalli, Nick Folkes dan Victor Waterson. Gerakan mereka bernama 'Faceless' yang memang menentang pemakaian burqa, serta cadar di berbagai tempat umum.

Mereka beralasan, pakaian tersebut menonjolkan simbol ideologi politik Islam yang bertentangan dengan keyakinan warga Australia.

"Sepertinya Anda diperbolehkan masuk ke gedung parlemen jika Anda seorang wanita Muslim, tetapi tidak ada orang dari kelompok lain yang mendapatkan hak khusus yang sama seperti itu," protes Redegalli.

Ia protes, mengapa hanya perempuan yang boleh masuk gedung parlemen dengan wajah ditutupi, sedangkan pria tak boleh. Berdasarkan peraturan keamanan di gedung parlemen Australia, wanita Muslim yang mengenakan burqa atau niqab, diperbolehkan masuk setelah mereka menunjukkan wajahnya di pos pemeriksaan seperti biasanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement