Jumat 09 Jan 2015 20:52 WIB

Pemilik Restoran di Tasmania Didenda Rp 1 M Karena Bayar Koki Terlalu Rendah

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Seorang pemilik restoran di Launceston, Tasmania dikenai denda $ 100 ribu (sekitar Rp 1 M) karena membayar koki asal China terlalu rendah dan juga membuat laporan penggajian palsu.

The Fair Work Ombudsman memutuskan bahwa David dan Priscilla Lam,  yang menjadi pemilik Dave's Noodles di Launceston, membuat catatan penggajian palsu untuk seorang pekerja di sana. Pekerja itu dicatat dan dibayar untuk bekerja selama 38 jam padahal dia sebenarnya bekerja selama 60 jam.

Atas pemalsuan catatan tersebut, koki tersebut mendapat kekurangan bayaran sebesar $ 86 ribu (sekitar Rp 860 juta) dalam masa empat tahun.

Pemilik restoran tersebut berhasil mengyakinkan koki, yang didatangkan dari China dengan visa pekerja 457 tersebut, bahwa dia harus menandatangani catatan penggajian tersebut bagi kepentingan imigrasi.

Pengadilan Federal sekarang menjatuhkan denda bagi pemilk restoran tersebut $ 100 ribu dolar dan juga meminta mereka membayar kekurangan gaji kepada koki tersebut.

Pasangan ini juga memiliki restoran yang bernama nama Dave's Noodles di Hobart, Burnie, Kingston, Moonah dan Mowbray. Kasus ini muncul ke permukaan dan mendapat penyelidikan dari Fair Work Ombudsman setelah sang koki membuat lapora lewat seorang penterjemah.

Inspektur yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa setiap minggu dia dibayar tetap 38 jam, padahal dia harus bekerja selama 60 jam.

Hakim Norah Hartnett  menggambarkan pencatatan palsu yang dilakukan pemilk restoran tersebut "sangat mengganggu, sehingga perlu hukuman yang serius." Dia mengatakan koki itu dalam posisi yang lemah, karena tergantung pada pasangan tersebut untuk bisa tinggal di Australia.

Fair Work Ombudsman Natalie James mengatakan hukuman ini akan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mengekploatasi pekerja mereka. "Sejumlah kecil majikan yang berkecenderungan mengekploatasi posisi pekerja mereka yang lemah harus menyadari bahwa mereka menghadapi hukuman signifikan secara keuangan bagi tindakan mereka." kata James.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement