Sabtu 14 Feb 2015 08:23 WIB

Obama Akhirnya Bicara Soal Pembunuhan Tiga Muslim

Presiden AS Barrack Obama.
Foto: AP Photo/Rob Griffith
Presiden AS Barrack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, WINSTON, SALEM --  Setelah sempat dikritik karena aksi 'diam'-nya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama memberikan pernyataan resmi terkait kasus pembunuhan tiga mahasiswa muslim di University of North Carolina, AS.

Seperti dilansir BBC, dalam sebuah pernyataan Jumat (13/2), Presiden Obama menyebut pembunuhan tiga mahasiswa muslim tersebut sebagai aksi brutal dan menyakitkan hati. Menurutnya tak boleh ada seorangpun di AS yang menjadi sasaran karena agama.

"Tak seorangpun di Amerika Serikat bisa dijadikan sasaran karena siapa mereka, seperti apa mereka, atau cara mereka beribadah," kata Obama dalam pernyataan. Ia menyampaikan turut belasungkawa kepada keluarga korban.

Pernyataan Obama muncul  setelah Presiden Turki Tayyip Erdogan mengecam Obama dan para pemimpin AS karena tak bersuara mengenai insiden tersebut.  "Jika Anda tinggal diam ketika menghadapi sebuah insiden seperti ini, dan tidak membuat pernyataan, dunia akan tinggal diam terhadap Anda," kata Erdogan saat pidato di Meksiko, seperti yang dilansir dari BBC.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Deah Shaddy Barakat, 23 tahun, mahasiswa kedokteran gigi di Universitas North Carolina, istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha, 21 tahun, dan saudaranya, Razan Mohammad Abu-Salha, 19 tahun, mahasiswi di Universitas Negara Bagian North Carolina, dibunuh di satu kondominium sekitar tiga kilometer dari kampus UNC.

Tersangka pembunuhan sudah ditangkap atas nama Craig Stephen Hicks, 46 tahun. Motif pembunuhan sempat disebut akibat sengketa parkir. Mohammad Abu-Salha, ayah dari kedua wanita korban, dalam sebuah wawancara meyakini kalau pembunuhan tersebut tak semata karena masalah parkir, melainkan dilatari oleh rasa benci. Pihak berwenang Chapel Hill mengatakan terkait motif masih dalam proses penyelidikan.

Departemen Kehakiman AS juga belakangan menyatakan akan bergabung dengan penyelidikan FBI untuk menentukan jika pria tersangka dalam penembakan Chapel Hill pada Selasa kemarin melanggar undang-undang federal, termasuk undang-undang kejahatan yang dilatari kebencian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement