Selasa 19 May 2015 07:47 WIB

Rencana Hukuman Mati Mursi Ancam Keamanan Mesir

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko
Mantan presiden Mesir Muhammad Mursi.
Foto: AP Photo
Mantan presiden Mesir Muhammad Mursi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Ban Ki-moon akan melakukan pemantauan terkait rencana hukuman mati untuk mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi. Ki-moon menyatakan, rencana hukuman mati untuk presiden terguling itu tak bisa dibiarkan.

Juru Bicara PBB di Mesir, Farhan Haq menyampaikan, ungkapan Ki-moon adalah reaksi wadah bangsa-bangsa itu terhadap praktik hukuman mati. Dikatakan Haq, Ki-moon menilai rencana hukuman tersebut merusak tatanan hukum yang baik. "Semua pihak harus mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan perdamaian dan aturan hukum," kata dia, seperti dikutip Alarabiya, Selasa (19/5).

Selain itu, dikatakan Haq, Ki-moon meyakini rencana hukuman mati untuk Mursi, berpotensi mengganggu stabilitas Mesir. Sebab ditakutkan akan memicu protes balasan dari para pendukungnya. Pengadilan di Mesir membuka peluang penjatuhan hukuman pidana mati terhadap Mursi, pada Ahad (17/5).

Selain Mursi, sebanyak 106 pendukung Mursi dari faksi Islam terbesar di Mesir, Ikhwanul Muslimin, juga bakal diancam serupa.Penentangan rencana hukuman mati untuk Mursi itu tak cuma datang dari PBB. Negara mitra utama Mesir ketika Mursi menjabat presiden, yakni Turki juga mengecam rencana tersebut.

Presiden Turki, Reccep Tayyib Erdogan bahkan mengatakan, hukuman mati untuk Mursi bukan cuma mengguncang keamanan di Negeri Piramida itu. Tapi bakal mengundang kerusuhan di kawasan Timur Tengah. Sedang di Amerika Serikat (AS), Gedung Putih pun mengatakan keberatan serupa. Sementara kelompok Uni Eropa, seperti dilansir Alarabiyah menyatakan keprihatinan jika rencana eksekusi mati tersebut tetap dipertahankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement