Kamis 28 May 2015 01:36 WIB

Pemuda Inggris Dihukum Enam Tahun Karena Mau Gabung ISIS

Rep: c71/ Red: Taufik Rachman
Bendera Inggris
Bendera Inggris

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Seorang pemuda muslim Inggris dihukum penjara enam tahun karena berusaha bergabung dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Pemuda tersebut bernama Zakariya Ashiq (20 tahun). Ashiq berencana menuju Suriah untuk memenuhi keinginannya berjihad.

Meski berusia masih muda, hakim memutuskan memberi hukuman berat karena menilai Ashiq benar-benar bertekad untuk berperang bersama ISIS. "Ia (Ashiq) berperang untuk mereka (ISIS). Dia adalah seorang fanatik," ujar Hakim Charles Wide dikutip dari the Guardian, Rabu (28/5).

Sebelumnya Ashiq meninggalkan Inggris pada 6 November 2014. Ia menggunakan bus dari London menuju Amsterdam, Frankfurt, Bulgaria, hingga Yordania. Sayangnya, Ashiq tidak bisa menembus perbatasan menuju Suriah. Ia lantas terbang kembali ke London. Pada 20 November 2014 ia ditangkap di bandara Heathrow, London.

Wide menilai hukuman berat untuk Ashiq bisa menjadi bahan perbaikan sekaligus menjaga masyarakat dari potensi bahaya yang bisa ia timbulkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement