REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Anti Korupsi Malaysia menilai uang mencurigakan sebesar 2,6 miliar ringgit yang mengalir ke rekening Perdana Menteri Najib Razak berasal dari donasi bukan perusahaan negara, 1Malaysia Development Berhad (IMDB).
"Laporan terkait uang sebesar 2,6 miliar ringgit ini telah dikomunikasikan ke Jaksa Agung. Hasil investigasi menunjukkan uang transfer ke Najib berasal dari donor, dan bukan dari 1MDB," ujar Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) dalam pernyataannya, Senin (3/8).
MACC mengatakan, dalam investigasi di satuan tugas khusus, komisi itu hanya fokus menyelidiki mantan anak perusahaan 1MDB SRC International dan kaitannya dengan aliran dana ke rekening pribadi Najib Razak sebesar 2,6 miliar ringgit.
Adapun polisi masih melakukan investigasi langsung ke 1MDB, sedangkan Bank Negara Malaysia fokus pada prosedur perjanjian keuangan.
Saat ini MACC juga terus melanjutkan investigasi terhadap SRC International menyangkut aliran dana sebesar 4 miliar dolar AS. "Tindakan yang dilakukan oleh MACC berdasarkan tugas dan fungsi sebagai komisi independen," ujar MACC.
Sebelumnya Wall Street Journal melaporkan dana mencurigakan ke PM Najib yang totalnya mencapai 700 juta dolar AS. Dana itu salah satunya mengalir dari anak perusahaan 1MDB.