Selasa 01 Sep 2015 07:56 WIB
Malaysia Bergolak

Pejabat Malaysia Kritik Lokasi Aksi Bersih 4

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Seorang warga Malaysia mengenakan topeng saat turun ke jalan kota Kuala Lumpur, mendesak PM Najib Razak mengundurkan diri dari jabatannya.  (EPA/Fazry Ismail)
Foto: EPA/FAZRY ISMAIL
Seorang warga Malaysia mengenakan topeng saat turun ke jalan kota Kuala Lumpur, mendesak PM Najib Razak mengundurkan diri dari jabatannya. (EPA/Fazry Ismail)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Nur Jazlan Mohamed mengkritisi penggunaan Dataran Merdeka sebagai tempat penyelenggaraan aksi Bersih 4. Menurutnya, tak pantas menggunakan Dataran Merdeka sebagai lokasi untuk menggelar aksi protes.

Seperti dilansir laman Malaymail Online, Senin (31/8), Nur Jazlan mengatakan panitia Bersih semestinya menggelar aksi mereka di Selangor, Padang Kota atau Penang. Menurutnya, jika partai-partai oposisi tulus memperjuangkan kebebasan berbicara dan berkumpul mereka harusnya melakukan di sana.

"Jika mereka menggelar aksi di sana, mungkin pemerintah negara bagian dapat menyiapkan makanan dan peralatan yang lebih nyaman untuk peserta Bersih 4 sehingga tak perlu membawa makanan dan tenda sendiri," ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Nur Jazlan menambahkan, para politisi dan penyelenggara Bersih menggunakan Pasal 10 (1) (b) dari Konstitusi Federal. Undang-undang tersebut mengatur setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul secara damai dan tanpa senjata.

"Tapi bagaimana Pasal (2) (b) yang mengatakan adanya hak kebebasan orang lain untuk menikmati kedamaian, kebebasan bergerak, hak menikmati lingkungan dan hak melakukan bisnis?" tanya Nur Jazlan.

Nur Jazlan mengatakan, sejak undang-undang aksi damai (PAA) disahkan warga telah diberi ruang yang cukup untuk menggelar aksi damai. Namun, hal itu menurutnya tetap harus dilakukan dalam batas-batas hukum.

"Jadi mengapa begitu sulit untuk mematuhi PAA 2012 itu, saat ada banyak praktisi hukum di sekretariat Bersih dan mereka memahami apa yang diatur di bawah hukum," katanya.

Mantan Ketua Komite Akuntan Publik itu mengatakan, Dataran Merdeka tak pantas sebagai tempat berkumpul karena sedang ada latihan untuk perayaan Hari Kemerdekaan. Selain itu, di lokasi itu juga ada banyak tempat ibadah dan sekolah dalam radius 50 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement