Sabtu 23 Jan 2016 08:52 WIB

Ini 22 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Aksi protes menentang LGBT (ilustrasi)
Foto: AP/Albert Cesare
Ilustrasi kelompok LGBT.

 15. Islandia (2010)

Parlemen Islandia mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis pada Juni 2010. Setelah undang-undang ini diberlakukan Perdana Menteri Johanna Sigurdotti menikah pasangan sesama jenisnya Jonina Leosdottir.

16. Swedia (2009)

Pada April 2009 Parlemen Swedia meloloskan pernikahan sesama jenis. Mereka bisa menikah dengan agama mereka dan menggelar pesta seperti masyarakat sipil pada umumnya.

17. Norwegia (2006)

Sejak Januari 2009, pasangan gay di Norwegia boleh menikah secara hukum. Mereka juga bisa mengadopsi anak. Aturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya pada 1993.

18. Afrika Selatan (2006)

Parlemen Afrika Selatan melegalisasi pernikahan sesama jenis pada November 2006. Putusan itu setahun setelah pengadilan tinggi menilai hukum pernikahan sebelumnya bertentangan dengan konstitusi Afrika.

19. Spanyol (2005)

Parlemen Spanyol menyetujui pernikahan sesama jenis pada 2005. Pejabat Vatikan dan Konferensi Uskup Katolik Spanyaol menentang aturan tersebut. Pengadilan menganggap gugatan yang diajukan terhadap aturan itu lemah.

sumber : Pew
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement