Eric Smith (13), dihukum karena menyumpalkan baterai dan memukul seorang anak berusia 4 tahun sampai mati di Steuben County, New York, 2 Agustus 1993. Dia melanjutkan dengan tindakan pelecehan seksual pada bocah 4 tahun itu.
Pada tahun 1994, Smith diadili. Dia dihukum karena pembunuhan tingkat dua dan menerima hukuman sembilan tahun penjara. Itu merupakan jangka waktu maksimum yang diberikan kepada pembunuh anak.
Advertisement