Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) resmi didirikan pada 4 April 1949 oleh 12 negara-negara pro-Barat yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Perancis, Belgia. Selain itu, Belanda, Denmark, Italia, Luksemburg, Norwegia, Islandia, Kanada, dan Portugal. Aliansi militer ini didirikan sebagai pertahanan diri kolektif terhadap agresi Uni Soviet selama Perang Dingin.
Negara-negara ini juga menandatangani piagam perjanjian NATO. Yunani, Turki, dan Jerman Barat kemudian menyusul bergabung dengan NATO. Namun, pada 1966 Prancis menarik diri, dan menyatakan terjadi pelanggaran dalam NATO. Pada 1955, sebuah aliansi militer Eropa Timur dipimpin Soviet yaitu Pakta Warsawa didirikan untuk melawan NATO.
Pada 1994, tiga tahun setelah berakhirnya Perang Dingin, NATO terlibat dalam aksi militer pertama sebagai bagian dari upaya internasional untuk mengakhiri dua tahun pertempuran di Bosnia-Herzegovina. Polandia, Hungaria, dan Republik
Cezka, yang semua meninggalkan Pakta Warsawa saat pembubarannya pada 1991, kemudian bergabung dengan NATO pada 1999. Saat ini, ada 26 negara anggota NATO secara total.