Kamis 21 Jul 2016 01:20 WIB

Erdogan akan Diseret ke Pengadilan Jika Kudeta Berhasil

Rep: Kabul Astuti/ Red: Teguh Firmansyah
Recep Tayyip Erdogan (Ilustrasi)
Foto:

Para pejabat senior Turki itu menjadi subjek penyelidikan karena dianggap telah 'melakukan tindak pidana membantu organisasi teror bersenjata'. Dokumen itu tidak ditandatangani, serta tidak memiliki tanggal kecuali tertera angka tahun 2016.

Menurut salah satu sumber, hal itu menunjukkan bahwa dokumen disiapkan dengan kemungkinan apabila kudeta berhasil. Pascakudeta, ribuang anggota dari sistem peradilan maupun tentara telah didakwa mempunyai hubungan dengan kudeta militer yang gagal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement