Kamis 28 Jul 2016 16:21 WIB

Polisi Umumkan Pelaku Kedua Serangan Gereja Prancis

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Karangan bunga dari Asosiasi Muslim Prancis diletakkan di samping gereja dimana serangan pisau menewaskan seorang pendeta di Saint-Etienne-du-Rouvray, Normandy, Prancis, Rabu, 27 Juli 2016.
Foto: AP Photo/Francois Mori
Karangan bunga dari Asosiasi Muslim Prancis diletakkan di samping gereja dimana serangan pisau menewaskan seorang pendeta di Saint-Etienne-du-Rouvray, Normandy, Prancis, Rabu, 27 Juli 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, NORMANDY -- Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku kedua penyerangan pendeta di gereja Normandy, Prancis. Pada Kamis (28/7), polisi mengatakan pelaku kedua adalah Abdel-Malik Nabil Petitjean yang berasal dari Prancis bagian timur.

Dikutip Aljazirah, pihak keamanan telah membuka dokumen khusus pada Juni terkait Petitjean. Ia dilaporkan menjadi radikal. Pemerintah mengatakan ada 10.500 orang lagi yang memiliki kecenderungan tersebut.

Petitjean dan rekannya Adel Kermiche menyandera sejumlah orang saat melakukan aksi pembunuhan pada Selasa. Mereka masuk gereja saat misa pagi hari. Mereka kemudian menyerang pendeta dan menyayat lehernya di altar.

Baca: Polisi Prancis Tendang Kereta Bayi Saat Bongkar Kamp Pengungsi

Salah satu biarawati yang disandera berhasil kabur dan membunyikan alarm bahaya. Otoritas keamanan datang tak lama kemudian dan membunuh kedua pelaku ketika hendak kabur.

Sebelum tewas, Petitjean dan Kermiche sempat membuat rekaman video yang mengatakan mereka setia pada ISIS. Kermiche masuk dalam daftar orang-orang berisiko melakukan tindakan ekstrem karena ia pernah mencoba dua kali pergi ke Suriah.

Otoritas memasang gelang pelacak elektronik padanya. Pada Rabu, ISIS mengunggah video yang mengatakan dua pria terkait kelompok melakukan aksinya. Situs berita terkait ISIS, Amaq mengatakan dua pria muda itu menamai diri mereka sendiri sebagai Abu Omar dan Abu Jalil al-Hanafi.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement