Senin 08 Aug 2016 16:37 WIB

Kaisar Akihito Kembali Isyaratkan Turun Takhta

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko
Foto: JAPAN DAILY
Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kaisar Jepang Akihito mengatakan khawatir dengan usia dan kondisi kesehatan yang dimilikinya saat ini. Hal itu menurutnya akan mengganggu peran yang ia jalani.

Dalam sebuah pidato yang disampaikan melalui stasiun televisi di negara itu, Akihito mengatakan berencana turun takhta beberapa bulan mendatang. Pria berusia 82 tahun ini disebut akan melimpahkan gelar yang dimilkinya kepada ahli waris, Pangeran Naruhito. 

"Saya khawatir kondisi yang saya miliki membuat saya sulit melaksanakan tugas sebagai lambang negara seperti yang telah dilakukan hingga saat ini," ujar Akihito dalam sebuah pidato di stasiun televisi, dilansir BBC, Senin (8/8).

Berdasarkan ketetapan dalam konstitusi Jepang, Kaisar berperan sebagai simbol negara dan persatuan rakyat. Dalam pidato yang disampaikan Akihito, ia berharap tugasnya dapat selalu diteruskan tanpa harus terhenti dengan alasan apa pun.

Meski demikian, Kaisar Jepang tidak dianggap memiliki kekuasaan politik. Karena itu, dengan adanya pernyataan Akihito dirinya ingin mundur dan menurunkan takhta kepada penerusnya, tak sedikit yang menafsirkan hal itu sebagai bentuk campur tangan politik. 

Dalam sebuah opini, para ahli mengatakan Akihito menilai seorang kaisar membutuhkan performa penuh untuk dapat menjalankan perannya dengan baik. Tugas sebagai seorang kaisar ini ia anggap terhubung dengan peran konstitusional. 

Banyak warga Jepang bersimpati dengan langkah yang hendak diambil Kaisar Akihito. Namun, selama ini tidak ada ketentuan hukum di Jepang mengenai turunnya takhta seorang kaisar. Karena itu, sebuah perubahan besar terkait aturan di Negeri Matahari Terbit ini diperlukan untuk memungkinkan keinginan Akihito terpenuhi.

Akihito mengatakan sistem hukum yang digunakan Jepang dirasa belum tepat. Selama ini, seorang kaisar akan terus memegang jabatan hingga akhir hayatnya. Padahal, dalam waktu yang cukup lama sebelum kematian, ia tidak dapat melaksanakan tugas sama sekali. 

"Dalam kasus-kasus seperti ini, terlihat fakta kaisar akan terus menjadi kaisar hingga akhir hidupnya meski tidak dapat melaksanakn tugas," kata Akihito.

Karena sistem hukum inilah, Akihito ragu apakah takhta yang ia miliki dapat segera diturunkan kepada sang putra, Naruhito. Langkah itu selama ini tidak pernah diperkirakan terjadi pada masa Jepang yang moderen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement